Minggu, 02 Agustus 2009

Penyuluhan Narkoba di MTsN 1 Palangkaraya


Bertempat di aula MTsN 1 Palangkaraya, sekitar 190 orang siswa kelas VII mengikuti kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Kader Anti Narkoba Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan yang dilaksanakan kali ini merupakan kegiatan penyuluhan ketiga yang dilaksanakan oleh KAN kalteng dalam kurun waktu 1 bulan ini. Kegiatan serupa juga sebelumnya dilaksnakan di MTsN 2 Palangkaraya dan SMA Muhammdiyah 1 Palangkaraya. Penyuluhan ini juga yang kedua kalinya dilaksanakan di MTsN 1 Palangkaraya setelah kegiatan pertama dilakukan tahun lalu. Penyuluhan yang berlangsung sekitar 2 jam itu disambut dengan sangat antusias oleh para siswa. Kegiatan ini sangat disambut baik oleh pihak sekolah Wakil kepala sekolah bidang keagamaan Rus’Ansyah,S.Ag. didampingi Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Sabur, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat diharapkan dilaksanakan secara berkelanjutan sebab siswa merupakan unsur masyarakat yang paling rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika dihubungkan dengan ajaran Islam maka penggunaan Narkoba adalah haram hukumnya, karena lebih banyak merugikan. Pengurus KAN Kalteng yang langung dipimpin oleh ketua KAN Kalteng Heru Setiawan, Sekretaris, Aan Nurhasan, Muston Sitohang, M.Ahmadi, M. Syarif dan Duta Anti Narkoba 2008 Novita Chandra “Liling”Wijaya, memberikan penyuluhan secara bergantian yang mendapat sambutan yang antusias dari para siswa hal itu terbukti dengan banyaknya siswa yang memberikan pertanyaan mengenai narkoba mulai dari sejarah, dampak terhadap kesehatan, serta bagaimana cara terhindar dari pengaruh narkoba. Kegiatan penyuluhan tersebut diakhiri dengan pengucapan ikar pelajar anti narkoba yang diikuti oleh seluruh siswa.